Mengaku Lalai, Produsen Terompet Bersampul Alquran Minta Maaf

dakwatuna.com – Semarang.   Produsen terompet berbahan sampul Alquran, CV Ashfri Adv menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya terompet yang diproduksinya, sehingga membuat keresahan di masyarakat, utamanya umat Islam.
Dilansir beritasatu.comAl Ashfrihana, bos CV Ashfri Adv mengakui, kejadian itu merupakan keteledoran pihaknya.
“Kami memohon maaf. Itu terjadi murni kesalahan kami, karena kurangnya pengawasan di bagian produksi, sehingga menggunakan bahan kertas sampul kitab suci,” ujarnya, Senin (28/12) malam.
Pihaknya bersama pihak Alfamart juga mengaku telah menarik seluruh terompet produksinya termasuk yang dijual di toko Alfamart di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
Al Ashfrihana juga mengaku siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya.
Sementara itu, Komnas HAM mengapresiasi Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng yang menyita 2,3 ton sampul Alquran yang digunakan untuk tahun baru. Komnas HAM mendukung agar masalah itu diselesaikan secara hukum oleh Polri.Saat ini PT Alfamart Distribution Center Semarang telah melakukan penarikan terompet kontroversial tersebut dari peredaran. Selain sempat beredar di Kendal, terompet kontroversial itu juga dikirim ke cabang-cabang Alfamart di Kota Semarang dan Kabupaten Batang.
“Salah satu yang paling esensi dalam HAM adalah respect, yaitu respect terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain. Ini yang diabaikan oleh pihak produsen. Mereka sungguh abai terhadap perasaan keagamaan mayoritas masyarakat Indonesia,” ucap Komisioner Komnas HAM RI Maneger Nasution dalam pesan singkat, Senin (28/12/15), dikutip dari detikcom
Maneger mengharapkan masyarakat tidak perlu terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. Dia meminta masyarakat mempercayakan kasus tersebut agar ditangani pihak kepolisian.
“Komnas HAM juga mengapresiasi tokoh agama di Kendal yang langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang sesuai mekanisme hukum. Mereka telah memperlihatkan sikap kenegarawanan, tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh,” lanjutnya. (sb/dakwatuna)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »