Showing posts with label Kontroversi. Show all posts
Showing posts with label Kontroversi. Show all posts

Kejari Karanganyar Musnahkan Televisi Rakitan Seorang Lulusan SD

Metrotvnews.com, Karanganyar: Sebanyak 116 televisi rakitan belum berizin lengkap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah. Televisi berukuran 14 dan 17 inchi itu disita dari Muhammad Kusrin, 42.

Kusrin yang hanya lulusan sekolah dasar itu telah merakit dan menjual televisi selama setahun terakhir. Kusrin merakit televisi dari monitor komputer tak terpakai. Dia juga memberi merek pada produk rakitannya.

Hal itulah yang membuat bisnis kecil-kecilan Kusrin dinyatakan melanggar pasal 120 (1) jo pasal 53 (1) huruf b UU RI no 3/2014 tentang Perindustrian dan Permendagri No 17/M-IND/PER/2012, Perubahan Permendagri No 84/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap Tiga Industri Elektronika Secara Wajib.

Kajari Karanganyar, Teguh Subroto mengungkapkan kasus ini tergolong unik. Sebab Kusrin merakit televisi serta menjualnya dengan berbekal pengalaman mereparasi barang-barang elektronik.

“Modusnya dia membeli tabung dari bekas-bekas komputer yang tak terpakai. Tabung-tabung tersebut dirakit sendiri kemudian diberi merek seperti Maxreen, Zener dan Vitron,” ungkap Teguh saat ditemui, Senin (11/01/2016).

Teguh menambahkan Kusrin menjual televisi tanpa izin lengkap tersebut dengan harga tak sampai Rp1 juta. Produk televisi rakitan ini tentu saja belum dilengkapi legalisasi SNI.

Selain mengamankan ratusan televisi, tim Polda Jateng yang menggerebek tempat usahanya pada Maret silam juga menyita sejumlah alat-alat perakitan seperti tabung monitor bekas, speaker dan lain sebagainya. Atas perbuatanya, Kusrin harus menerima vonis kurungan selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp2,5 juta.
Sumber : http://jateng.metrotvnews.com/read/2016/01/11/469245/kejari-karanganyar-musnahkan-televisi-rakitan-seorang-lulusan-sd

Hasil Penyidikan, Polisi: Terompet dari Al-Qur’an Tak Ada Unsur Kesengajaan

Hasil Penyidikan, Polisi: Terompet dari Al-Qur’an Tak Ada Unsur Kesengajaan

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam peredaran terompet tahun baru berbahan kertas sampul Alquran di sejumlah wilayah Jawa Tengah.
Polisi sedang menunjukkan terompet berbahan Al Qur'an. foto: Suara Merdeka
Polisi sedang menunjukkan terompet berbahan Al Qur’an. foto: Suara Merdeka
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Liliek Darmanto, mengatakan kesimpulan tidak adanya unsur kesengajaan didapat setelah penyidik Direskrimum Polda Jateng memeriksa lebih dari tiga orang. Baik penjual maupun pembuat terompet kontroversial itu.
“Yang jelas tidak ada unsur kesengajaan. Hal itu diakui yang bersangkutan (penjual maupun pembuat),” kata Liliek di Semarang, Selasa, 29 Desember 2015.
Terlebih, kata Liliek, semua orang yang sempat diperiksa juga sudah menyatakan diri meminta maaf terkait adanya terompet berbahan sampul Alquran itu.
“Mereka sudah minta maaf juga kepada masyarakat. Yang diperiksa lebih dari 2-3 orang di masing-masing polres,” ujar Liliek.
Terakhir, penyidik polisi telah memintai keterangan seorang penjual kertas dan sampul Alquran bernama Sunardi, warga Klaten, Jawa Tengah.
Berdasarkan pengakuannya, bisnis kertas bekas itu sudah dilakukan sejak tahun 1997 silam.
Dari rumahnya, polisi mengamankan hanya dua lembar sampul Alquran dan surat Yasin Tahlil. Padahal jumlah barang yang dibeli Sunardi dari perusahaan penerbit tanggal 3 November 2015 sebanyak 7.157 kilogram.
Pihaknya memastikan bahwa peredaran terompet kontroversial itu di Kabupaten Kendal dan sejumlah wilayah lain di Jawa Tengah saat ini sudah nihil.
Sebab, sejak awal mula terompet itu ditemukan, pihak Polda Jawa Tengah telah menarik seluruh barang hingga tak tersisa. Baik yanga ada di mini market maupun di suplier (pemasok) dan produsen di Solo.
“Kami sudah melakukan tindakan cepat, menarik semua yang di lapangan. Polda mengamankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Liliek.
Dengan begitu, pihaknya berharap agar permasalahan ini segera selesai dan tidak lagi membuat keresahan di kalangan masyarakat. Agar situasi kondusif di wilayah Jawa Tengah tetap terjaga. “Kami ingin perkara ini jangan berlarut-larut,” katanya.

Mengaku Lalai, Produsen Terompet Bersampul Alquran Minta Maaf

dakwatuna.com – Semarang.   Produsen terompet berbahan sampul Alquran, CV Ashfri Adv menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya terompet yang diproduksinya, sehingga membuat keresahan di masyarakat, utamanya umat Islam.
Dilansir beritasatu.comAl Ashfrihana, bos CV Ashfri Adv mengakui, kejadian itu merupakan keteledoran pihaknya.
“Kami memohon maaf. Itu terjadi murni kesalahan kami, karena kurangnya pengawasan di bagian produksi, sehingga menggunakan bahan kertas sampul kitab suci,” ujarnya, Senin (28/12) malam.
Pihaknya bersama pihak Alfamart juga mengaku telah menarik seluruh terompet produksinya termasuk yang dijual di toko Alfamart di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
Al Ashfrihana juga mengaku siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya.
Sementara itu, Komnas HAM mengapresiasi Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng yang menyita 2,3 ton sampul Alquran yang digunakan untuk tahun baru. Komnas HAM mendukung agar masalah itu diselesaikan secara hukum oleh Polri.Saat ini PT Alfamart Distribution Center Semarang telah melakukan penarikan terompet kontroversial tersebut dari peredaran. Selain sempat beredar di Kendal, terompet kontroversial itu juga dikirim ke cabang-cabang Alfamart di Kota Semarang dan Kabupaten Batang.
“Salah satu yang paling esensi dalam HAM adalah respect, yaitu respect terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain. Ini yang diabaikan oleh pihak produsen. Mereka sungguh abai terhadap perasaan keagamaan mayoritas masyarakat Indonesia,” ucap Komisioner Komnas HAM RI Maneger Nasution dalam pesan singkat, Senin (28/12/15), dikutip dari detikcom
Maneger mengharapkan masyarakat tidak perlu terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. Dia meminta masyarakat mempercayakan kasus tersebut agar ditangani pihak kepolisian.
“Komnas HAM juga mengapresiasi tokoh agama di Kendal yang langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang sesuai mekanisme hukum. Mereka telah memperlihatkan sikap kenegarawanan, tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh,” lanjutnya. (sb/dakwatuna)

Masya Allah! Kertas Alquran Dijadikan Terompet, Dijual Rp 3.500! sebarkan!!!!!!

Ratusan terompet tahun baru berbahan sampul Alquran dijual di sejumlah Alfamart di Kendal, Jawa Tengah. Ratusan terompet yang berbahan cover Alquran tersebut ditutupi plastik berwarna biru dan ornamen hiasan plastik kuning emas pada bagian ujungnya.


Ratusan terompet tersebut saat ini sudah disita Polres Kendal setelah ada laporan dari warga yang merasa resah dengan peredaran itu.

Berikut 21 gerai minimarket Alfamart yang sempat menjual belikan terompet tahun baru 2016 yang berbahan dari kertas cover Alquran:

1. Alfamart Kebondalem, Kendal (stok 60 terompet sisa 14 biji terompet)

2. Alfamart Purin, Patebon, Kendal (stok 30 terompet, sisa 8 biji terompet) 

3. Alfamart Sijeruk, Kendal (stok 60 biji terompet sisa 8 biji terompet)

4. Alfamart Karangsari, Kendal: (stok 60 biji terompet, sisa 34 biji terompet)

5. Alfamart Jalan Laut, Kota Kendal (stok 60 sisa 5 biji

6. Alfamart Desa Pageruyung, Kendal (stok 30 biji terompet telah habis terjual)

7. Alfamart Sedayu, Gemuh, Kendal (stok 60 biji sudah habis terjual)

8. Alfamart Botomulyo, Cepiring, Kendal (stok 60 telah habis terjual)

9. Alfamart Sriagung, Cepiring, Kendal(stok 60 biji terompet sudah habis terjual)

10. Alfamart Karangayu, Cepiring, Kendal (stok 60 biji terompet sudah habis terjual)

11. Alfamart Juwiring, Cepiring, Kendal (stok 60 biji terompet sisa sebanyak 1 biji terompet)

12. Alfamart Jalan Raya Weleri, Kendal (stok 60 biji terompet sisa sebanyak 1 biji terompet)

13. Alfamart Jalan Tamtama, Weleri, Kendal (stok 60 biji terompet sisa 3 biji terompet)

14. Alfamart Montongsari, Weleri, Kendal (stok 30 biji terompet sisa 2 biji terompet)

15. Alfamart Jalan Pemuda Boja, Kendal (stok 30 biji terompet sisa 3 biji terompet)

16. Alfamart Rowosari, Kendal (stok 30 biji terompet telah habis terjual)

17. Alfamart Jl Weleri-Gemuh 1, Kendal (stok 30 biji terompet sisa 1 biji terompet)

18. Alfamart Jl Weleri-Gemuh 2 (stok 30 biji terompet sisa 1 biji terompet)

19. Alfamart Brangsong, Kendal (stok 40 biji terompet sisa 8 biji terompet)

20. Alfamart Sekopek, Kaliwungu, Kendal (stok 40 biji terompet sisa 6 biji terompet)

21. Alfamart Plantaran, Kaliwungu, Kendal (stok 40 biji terompet sisa 8 biji terompet)

Kapolda Jateng, Irjen Noer Ali, mengatakan pihaknya masih mendalami temuan terompet tahun baru berbahan kertas Alquran di Kabupaten Kendal.

Noer Ali tidak menjelaskan detail informasi terkait temuan tersebut. "Mudah mudahan cepat selesai, ini masih didalami," kata Noer Ali kepada wartawan di Polda Jateng pada Senin (28/12/2015).

Tak kurang ratusan terompet berbahan kertas Alquran sudah disita sedikitnya dari 21 gerai warung laba modern yang ada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, terompet yang ditemukan di warung laba modern Kebondalem, Kabupaten Kendal itu dipasok dari gudang warung laba di Kota Semarang pada 5 Desember 2015.

Terompet itu dijual dalam program promosi spesial terompet tahun baru seharga Rp 3.500 periode 16 sampai 31 Desember 2015.